DPRD Kota Gorontalo Gelar Konsultasi Publik terkait Dua Buah Ranperda Usul Inisiatif Legislatif
Info Gorontalo (IG) - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo yang membahas dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif legislatif, menindaklanjuti pembahasan dengan menggelar agenda konsultasi publik, Senin (15/08/2022).
Kegiatan yang dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Akademisi, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan beberapa perwakilan dari unsur masyarakat tersebut dilaksanakan di Aula I DPRD Kota Gorontalo.
Dua buah Ranperda yang dibahas dalam konsultasi publik yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemondokan serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Konsultasi publik tersebut dilakukan untuk mendengarkan tanggapan dari peserta rapat terkait dua buah Ranperda yang masih dalam tahap pembahasan tersebut.
"Tadi ada banyak masukan, saran, pendapat, baik oleh LSM, akademisi, LPM dan OPD teknis yang menangani langsung dua buah ranperda tersebut, dan tentunya dinamika seperti ini ada untuk dapat mencapai kesempurnaan dalam penyusunan Ranperda," ujar Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Darmawan Duming.
Tanggapan-tanggapan tersebut nantinya akan digunakan oleh DPRD sebagai bahan pertimbangan selanjutnya dalam penyempurnaan Ranperda.
"Sebagian besar apa yang disampaikan oleh para tamu undangan tadi itu sudah ada didalam Ranperda ini, mereka tinggal ingin memperjelas apa yang dimaksud dengan pasal-pasal yang ada. Nantinya akan kita bahas dan sempurnakan lagi isi dari Ranperda tersebut dan akan kita paripurnakan menjadi sebuah Peraturan Daerah," jelasnya.
Selanjutnya, Wakil Ketua Komisi A tersebut juga meminta kepada Pemerintah Kota Gorontalo agar segera mengambil langkah selanjutnya dalam hal penerapan perda.
"Kami berharap setelah ini dijadikan produk hukum daerah, Peraturan Walikota (Perwako)nya secepat mungkin bisa diterbitkan agar Perda ini sudah bisa dijalankan secara maksimal oleh Pemerintah Kota Gorontalo," tutupnya.
Laporan : Gita
Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe
Komentar (0)
Komentar Facebook