Tindaklanjuti Usulan Ranperda, DPRD Bentuk Panitia Khusus

Info Gorontalo (IG) - Menindaklanjuti usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari eksekutif dan legislatif, DPRD Kota Gorontalo melaksanakan Rapat Paripurna Internal dengan agenda Pembentukan Panitia Khusus (Pansus), Senin (14/11/2022).

Dalam rapat yang digelar di Aula I DPRD Kota Gorontalo tersebut, terbentuk tiga Pansus yang masing-masing mengakomodir pembahasan dua buah Ranperda.

"Adapun dalam rapat paripurna internal tadi, terjadi kesepakatan terbentuk tiga Pansus, yang masing-masing Pansus mengakomodir dua Ranperda, yakni pada pansus I, II, dan III," ungkap Anggota Legislatif, Darmawan Duming.

Berdasarkan ketetapan dalam rapat, Pansus I akan membahas mengenai Ranperda usul legislatif tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas dan Ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pengendaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.

Pansus II membahas Ranperda usul legislatif tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah dan Ranperda usul eksekutif tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Sementara Pansus III akan membahas Ranperda usul legislatif tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum dan Ranperda usul eksekutif tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilisas.

Darmawan mengatakan, usai penetapan tersebut, masing-masing Pansus akan segera melakukan pembahasan bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dan pembahasan tersebut ditargetkan akan selesai di akhir tahun ini.

"Karena ini sudah akhir tahun, minimal Desember sudah akan selesai pembahasannya," tandasnya.

Penulis : Gita Maghfira

Editor : Ferry

Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe