Perekrutan Tenaga Kontrak Berkompeten, Dekot Gorontalo Bakal terapkan P3K
Info Gorontalo (IG) - Kunjungan kerja DPRD Kota Gorontalo, dalam rangka studi banding, Ke DPRD kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan, terkait terbitnya Kebijakan Pemerintah Pusat (PP) No 49 Tahun 2018 tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Rabu, (26/12/2018)
Menariknya, Dari hasil kunjungan Ketua DPRD Kota Gorontalo mendapatkan informasi, bahwa, Honorer Daerah pada pemerintahan Kabupaten Gowa, secara perlahan mulai di kurangi dan Mereka hanya menerima Tenaga Kontrak dari Perusahaan Outsourcing.
Fedriyanto Koniyo (FYK) mengatakan, setiap tenaga kerja yang berada di Provinsi Sulawesi selatan harus melalui testing dan hal tersebut tentunya sangat beda sistemnya dengan Gorontalo, dimana Kabupaten Gowa sudah lama tidak menggunakan tenaga honorer melainkan menggunakan sistem P3K serta pemerintah kabupaten Gowa lebih menerima pekerja kontrak dari perusahaan luar dan di gaji sesuai anggaran yang telah disahkan.
" Metode ini tentunya akan di laksanakan pula pada pemerintah Kota Gorontalo, Kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK dapat di terima semua kalangan. dari dua ribu tenaga honorer akan di testing secara keseluruhan sehingganya, tenaga P3K tentunya benar-benar memiliki Skill dan kemampuan begitu pula kepada tenaga kerja bagian administrasi." ucap FYK
Mengenai metode P3K yang akan diterapkan di Kota Gorontalo, Ketua DPRD kota Gorontalo mengatakan, mengacuh pada anggaran yang di bahas oleh DPRD pekan kemarin, Lebih mengacuh pada dua ribu orang tenaga Honorer, dimana anggaran tersebut lebih banyak terbuang dibandingan tenaga kerja P3K tentunya dengan penerapan metode P3K, dapat menghemat anggaran yang ada serta tenaga kontrak yang benar-benar memiliki Soft Skill . Tuturnya.
"Seleksi yang nantinya akan di terapkan pada P3K nanti, harus benar-benar transparan dan orang-orang yang memang memiliki kemampuan serta untuk tenaga Guru dan medis betul-betul telah tersertifikasi." Pungkasnya.
Komentar (0)
Komentar Facebook