Dekot Gelar Rapat Paripurna, Persetujuan bersama RANPERDA APBD 2019
Info Gorontalo (IG) - Rapat Paripurna DPRD kota Gorontalo dalam rangka penandatanganan berita acara persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kota Gorontalo terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Kota Gorontalo tahun 2019 , Selasa (27/11) Aula I DPRD Kota Gorontalo
Rapat paripurna dihadiri, Ketua DPRD Kota Gorontalo, Kepala daerah kota Gorontalo, staf ahli fraksi DPRD kota Gorontalo, staf kerja perangkat daerah, camat serta lurah se-kecamatan kota Gorontalo.
Pada rapat paripurna penandatanganan berita acara, Fedriyanto Koniyo (FYK) selaku ketua DPRD mengatakan, hari ini ialah penghujung dari pembahasan APBD, bahwa sesuai mekanisme di tata tertib DPRD dan telah di atur dalam penyusunan APBD bahwa, satu bulan sebelum anggaran tersebut berlaku, harus sudah di lakukan persetujuan bersama terkait pembahasan APBD, artinya bahwa pemerintah kota dan DPRD telah melakukan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan perundang-undangan yang mengatur bahwa hari ini DPRD telah melakukan persetujuan bersama terkait dengan pembahasan APBD.
"Tiga hari sesudah persetujuan bersama walikota harus segera menyampaikan RANPERDA APBD yang telah di sepakati untuk di evaluasi oleh Gubernur, selama empat belas hari untuk melakukan evaluasi, sehingga sebelum tanggal 15 Desember APBD akan di ketuk dan disahkan menjadi Perda APBD tahun 2019 dan pada tanggal 01 Januari APBD sudah bisa dilaksanakan" pungkasnya.
Sementara itu, Marten Taha selaku kepala daerah kota Gorontalo mengatakan APBD terakhir dalam periode DPRD serta periode dari saya, artinya merupakan tahun terakhir dari pelaksanaan RPJMD kota Gorontalo 2014-2019, yang jelas bahwa di akhir masa RPJMD 2014-2019 dimana kita akan merampungkan seluruh program dan kebijakan kebijakan yang telah di ambil sejak ditetapkan pada tahun 2014 kemudian di breakdown dalam pelaksanaan APBD setiap tahun, sebagai tahun terakhir artinya menjadi tahun penyempurnaan program-program yang belum mencapai target dan sasaran.
"Yang paling penting bahwa Ada penekanan- penekanan di dalam RPJMD tersebut ,yakni masalah ekonomi dan infrastruktur terkait hal tersebut, kita akan kembangkan secara terus-menerus tetapi ada penekanan pada bidang-bidang atau sektor-sektor infrastruktur, umkm serta terutama jasa pariwisata". Pungkasnya.
Selain itu dirinya menambahkan, Terkait Dengan 25% untuk infrastruktur, Dalam rangka memberikan perhatian atau penekanan pada kebijakan pengembangan infrastruktur dimana ada kebijakan melalui Permenkeu tentang pengalokasian anggaran sebesar 25%.
"Dimana tidak serta merta kita dapat penuhi secara langsung namun secara bertahap, melihat DAU kita lebih dari 80% habis digaji dan belanja rutin apalagi melihat PAD kita baru 215 miliar sehingga secara bertahap kita akan penuhi seiring dengan pertambahan DAU akan datang". Tutup Marten
Komentar (0)
Komentar Facebook