DPRD Minta Segera Tuntaskan Persoalan Penghapusan Tenaga Penunjang Kegiatan Daerah

Info Gorontalo (IG) - Penghapusan tenaga honorer berdasarkan edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPAN-RB) mendapat banyak sorotan dari berbagai pihak.

DPRD Kota Gorontalo, dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi A, Senin (22/06/2022) membahas mengenai penghapusan tenaga penunjang kegiatan daerah bersama  Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP).

Dalam Raker tersebut, pihak BKPP menyampaikan hasil konsultasi, koordinasi serta studi tiru tentang pengangkatan pegawai non ASN

Dan berdasarkan hal tersebut, DPRD mengusulkan beberapa solusi diantaranya dengan mengakomodir para tenaga kerja ang terancam dihapuskan tersebut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kami berharap solusi pertama, mereka bisa diakomodir di PPPK, tapi jangn melulu di pososi guru dan kesehatan. Dibuka juga kesempatan untuk mereka yang bukan latar belakang guru dan kesehatan," ujar Wakil Ketua Komisi A, Darmawan Duming.

Selain itu, BKPP menyampaikan solusi yang mereka lihat dari pemerintah DKI jakarta, yakni dengan menerapkan pola outsourching yakni dengan penggunaan tenaga kerja dari pihak ketiga yang digunakan untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu.

"Untuk mengatasi tenaga kerja yang terancam diberhentikan, selain solusi pertama dengan mengangkat mereka ke PPPK, kita bisa mengadopsi yg ada di Jakarta tadi, diangkat perseorangan dari pihak ketiga," tegasnya.

Darmawan juga menambahkan bahwa kebutuhan tenaga untuk memaksimalkan kinerja masih butuh kurang lebih 1600 dari total pegawai yang ada di Kota Gorontalo.

"Untuk memaksimalkan kinerja, kita masih butuh kurang kebih 1600 dari total keseluruhan, sehingganya ini yg perlu kita bicarakan. Dan saya sudah tekankan ini harus dituntaskan sebelum deadline waktu yang diberikan," pungkasnya.

Laporan : Gita

Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe