Irwan Hunawa : Regulasi tentang Penyelenggaraan Pemondokan Perlu Direvisi

Info Gorontalo (IG) - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemondokan.

Anggota Pansus II, Irwan Hunawa menerangkan bahwa peraturan tentang pemondokan sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Walikota (Perwako) tahun 2008 namun masih ada beberapa pasal yang dinilai perlu direvisi.

Tujuan pembentukkan Ranperda ini agar penyelenggaraan pemondokan di Kota Gorontalo bisa lebih teratur dengan adanya regulasi ini, sehingga bisa memberikan kenyamanan khususnya bagi para pendatang di Kota Gorontalo.

"Tujuan DPRD mengusulkan Pansus usul inisiatif ini kami melihat ada beberapa pasal yang perlu kita revisi untuk mengatur sedemikian rupa pemondokan yng ada di Kota Gorontalo ini, sehingga kenyamanan, ketertiban serta penerimaan untuk daerah itu sangat jelas," tutur Irwan.

Sejauh ini, kurang lebih sudah ada sekitar 18 Pasal perlu direvisi. Perubahan peraturan tersebut merupakan usul inisiatif dari DPRD  melihat banyaknya pemondokan yang ada di Kota Gorontalo.

"Sebagai kota jasa, yang perlu kita jual adalah persoalan kenyamanan kepada para pengguna jasa tersebut, maka kami mengusulkan kepada eksekutif, perlu adanya perubahan-perubahan. Penting itu untuk bagaimana agar ketika orang datang ke Gorontalo, menggunakan fasilitas pemondokan seperti kos-kosan dll. ada kenyamanan," jelasnya.

Irwan juga menambahkan bahwa dengan adanya perda penyelenggaraan pemondokan ini, pengawasan keamanan terhadap pemondokan-pemondokan yang ada di Kota Gorontalo akan semakin jelas lagi.

Laporan : Gita

Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe