Klimaks Diakhir Masa Jabatan, Dekot Tuntaskan 3 Usulan Ranperda Jadi Perda

Info Gorontalo (IG) - DPRD Kota Gorontalo menuntaskan tugasnya didalam melakukan fungsi legislasi dalam hal ini pembentukan produk hukum daerah. Hal ini ditandai dengan rapat paripurna tingkat II atau tahap akhir terkait dengan usulan 3 buah ranperda usul inisiatif legislatif, Senin (18/02/2019).

"Jadi ini klimaks sebuah proses yang namanya pembentukan peraturan daerah. Nah, alhamdulillah tadi semua fraksi sesuai dengan tahapan yang dilakukan, dimana tadi ini adalah tahapan pembicaraan tingkat II atau tahap akhir, bagaimana pemandangan fraksi untuk mengambil persetujuan atas rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah," imbuh Ketua DPRD Kota Gorontalo Fedriyanto Koniyo, ST saat diwawancarai usai rapat paripurna.

Ada tiga buah perda yang dihasilkan, pertama perda tentang penyelenggaraan pelayanan publik, kemudian perda tentang penyelenggaraan pasar dan perda tentang penyelenggaraan parkir. Nah, payung hukum ini tentu kata Fedriyanto, sengaja dibuat agar kedepan pemerintah kota Gorontalo didalam melakukan upaya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah itu maksimal.

"Karena kenapa ini di daerah-daerah lain di Indonesia, utamanya di ibu kota provinsi itu sudah berlaku. Kota besar, seperti Makassar, Bandung, Jakarta apalagi dan semua ibu kota provinsi, khusus PAD ini, maka penyelengaraan pasar dan parkir itu merupakan pundi-pundi pendapatan bagi daerah. Oleh sebab itu fraksi-fraksi sudah menyampaikan pendapat akhirnya dan kemudian menyetujui," paparnya.

Tentu kata Fedriyanto, Walikota Gorontalo dalam hal ini pihak eksekutif bersama seluruh perangkat OPD-nya, tugas nanti kedepan agar dapat mensosialisasikan perda ini, agar diketahui oleh masyarakat luas dan kemudian disamping itu tinggal dieksekusi oleh walikota Gorontalo, kapan Perusahaan Daerah (PD) pasar dan PD parkir ini dapat didirikan atau dibentuk.

"Oleh sebab itu, didalam perda diatur semuanya, nah kemudian tentu walikota akan melahirkan peraturan walikota terkait teknis, bagaimana PD-PD ini bisa beroperasi dilaksanakan di Kota Gorontalo," jelasnya.

Penyelesaian perda ini juga lanjut kata Fedriyanto menjadi poin terakhir bagi dia dan rekan-rekannya di DPRD diakhir masa jabatan periode 2014 - 2019. Dimana, pihaknya berupaya maksimal menjalankan seluruh fungsi yang dimiliki dan tentu ini hutang dari program pembentukan perda tahun 2018 kemarin, yang tersisa dan belum sempat dieksekusi menjadi perda.

"Dan alhamdulillah diawal tahun 2019 ini kami melakukan finalisasi. Ini tentu sebuah karunia dari Allah untuk kita bahwa diakhir masa jabatan ini, kami masih mempunyai waktu yang bisa menghasilkan perda tersebut," tukasnya.

Lebih dari itu, Fedriyanto mengatakan tentu DPRD mengharapkan masyarakat tentunya memberikan masukan tertutama didalam konteks akan lahirnya peraturan walikota nantinya yang sudah tentu melalui informasi dari masyarakat kepada DPRD.

"Ini akan menjadi poin-poin yang kami sampaikan kepada walikota, karena kami tahu persis perda ini pada saat masih menjadi ranperda sudah kami uji publik dan dihadiri semua stake holder dan masyarakat," tandasnya.

Sementara Walikota Gorontalo Marten Taha mengaku ketiga perda yang dihasilkan DPRD, saling erat kaitannya, karena baik menyangkut penyelenggaraan parkir maupun penyelenggaraan pasar, terkait erat dengan aspek public service atau pelayanan publik.

"Jadi ketiga buah ranperda ini akan memberikan jaminan kepada masyarakat Kota, bahwa warga masyarakat itu akan mendapatkan pelayanan yang makin optimal dari pemerintah kota Gorontalo, baik dari sisi kuantitas maupun sisi kualitas. Sebab, pelayanan publik ini merupakan aspek penting penyelenggaraan birokrasi, karena salah satu yang dinilai juga oleh pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah, adalah aspek pelayanan publik. Kalau aspek pelayanan publik terkendala atau terhambat ditingkat daerah, maka masyarakat tidak bisa mendapat akses pelayanan yang makin lebih baik, demikian tingkat kepuasan masyarakat akan makin menurun. Dan kalau tingkat kepuasan masyarakat makin menurun, akan berpengaruh pada aspek kesejahteraan masyarakat," jelas Walikota Gorontalo Marten Taha.