Polemik Majid Hunto, Aliansi Masyarakat Libatkan DPRD Kota Gorontalo

Info Gorontalo (IG) - Badan Takmir Masjid Sultan Amai (Hunto), Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo menuai kritikan dari Aliansi Jamaah Penyelamat Masjid Sultan Amai (Hunto). Aliansi tersebut kemudian meminta DPRD untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait beberapa keluhan masyarakat terhadap Badan Takmir Masjid tersebut.

Dalam rapat yang dilaksanakan, Senin (17/10/2022), tersebut terungkap beberapa tudingan yang ditujukan kepada Badan Takmirul Masjid Hunto. Diantaranya terkait pengelolaan keuangan serta Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Masjid tersebut.

Oleh karenanya, Wakil Ketua Komisi A, Darmawan Duming menyarankan perlu adanya audit internal untuk mengatasi konflik tersebut.

"Saya menyarankan akan adanya audit internal. Walaupun itu tidak menggunakan APBD, tapi disitu ada sumbanagan-sumbangan dari masyarakat yang perlu dipertanggungjawabkan oleh Takmirul Masjid," ujarnya.

Pelaksanaan audit internal tersebut juga dilakukan untuk mendapatkan transparansi pengelolaan keuangan kepada Pemerintah Kelurahan Biawu dan Pemerintah Kecamatan Kota Selatan.

"Kami meminta kepada pemerintah kelurahan maupun kecamatan yang juga difasilitasi oleh kepala KUA kecamatan untuk memediasi audit internal ini supaya ada transparansi yang akuntabel terkait pengelolaan keuangan," tambah Darmawan.

Ketua Takmir Masjid Hunto juga telah sepakat untuk melaksanakan audit internal dan DPRD juga telah memberikan waktu satu bulan untuk menunggu hasil audit tersebut.

Penulis : Gita Maghfira

Editor : Ferry

Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe