Banggar Tindaklanjut RAPBD-P Hasil Evaluasi Gubernur

Info Gorontalo (IG) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Gorontalo laksanakan rapat untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dari Gubernur Gorontalo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kota Gorontalo Tahun Anggaran (TA) 2022, Senin (17/10/2022).

Ada beberapa catatan yang menjadi bahan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Gorontalo, diantarnya Terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta belanja di sektor pendidikan.

"Yang pertama bagaimana kenaikan pendapatan daerah apakah bisa tercapai atau tidak. Kedua adalah belanja pendidikan yang mandatorinya harus 20 persen," ungkap Irwan Hunawa usai Rapat Banggar di Aula I DPRD Kota Gorontalo.

Dalam Ranperda Perubahan APBD Kota Gorontalo TA 2022 tersebut, belanja di sektor pendidikan, masih dibawah dari ketentuan yang telah diatur dalam Undang-undang.

"Belanja yang khusus untuk pendidikan kurang lebih 18 persen, sehingga ini yang menjadi catatan, dan ini  wajib hukumnya dijawab untuk penyesuaian. sprti belanja untuk pendidikan harus 20 persen," jelasnya.

Sementara itu, Kata Irwan, terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum mencapai target, DPRD dan Pemerintah Kota Gorontalo masih mengupayakan peningkatan PAD di 2023 mendatang.

"Kita mendorong bagaimana pendapatan asli daerah bisa tercapai, karena itu sudah dijabarkan dalam bentuk kgiatan-kegiatan, sehingga belanja sama pendapatan bisa sinkron," tambahnya.

Selanjutnya, hasil evaluasi Ranperda Perubahan APBD tersebut dalam waktu dekat akan dibahas menjadi Ranperda Perubahan APBD Kota Gorontalo Tahun 2022.

Penulis : Gita Maghfira

Editor : Ferry

Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe