Hasil Razia, Tiga Orang Positif Urine mengandung Amfetamin dan Metafetamin
Info Gorontalo (IG) - Direktur Resnarkoba Polda Gorontalo Kombes Pol Totok Triwibowo SIK MH memimpin langsung kegiatan cipta kondisi dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas jelang Tahun Baru 2019. Sabtu (29/12/2018) Lapangan Mapolda Gorontalo.
Kegiatan tersebut diawali dengan Apel yang melibatkan 63 anggota Polri yang terdiri dari anggota 25 orang Ditresnarkoba, 12 orang Sabhara, 2 orang K9, 2 orang Propam, 8 orang anggota Polres Gorontalo, 4 orang Biddokkes dan 10 Brimob serta 2 orang personel Subden Pom AD sehingga total personel sebanyak 65 orang.
Menurut Totok, Kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk mencegah gangguan Kamtibmas jelang Tahun Baru 2018 khususnya peredaran Narkoba dan minuman keras (miras).
"Sebentar lagi kita akan menyambut datangnya Tahun Baru 2019, guna mencegah gangguan Kamtibmas, maka mulai malam ini kita lakukan razia dibeberapa tempat hiburan yang ada kabupaten Gorontalo dan juga kota, hal ini untuk mencegah peredaran Narkoba dan juga miras di wilayah provinsi Gorontalo," kata Totok.
"Dari hasil razia yang dilaksanakan dibeberapa tempat hiburan, pihaknya berhasil amankan puluhan miras berbagai merk dan juga 3 orang yang positif urinenya mengandung amfetamin dan metafetamin dan saat ini Barang Bukti bersama 3 orang tersebut diamankan di Polda guna proses lebih lanjut sesuai ketemtuan yang berlaku," terang Totok.
"Dalam kegiatan razia tempat hiburan kita melibatkan K9, dokkes juga Subden Pom selain personel ditresnarkoba, sabhara dan juga Brimob,"tambah Totok.
Sementara itu, Kabid Humas AKBP Wahyu Tri Cahyono,SIK menjelaskan bahwa Polda Gorontalo menjamin keamanan warga masyarakat yang akan menyambut Malam Tahun Baru.
"Kita berikan jaminan keamanan bagi masyarakat propinsi Gorontalo yang akan menyambut datangnya malam tahun baru, dan Bapak Kapolda telah memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan kegiatan kepolisian yang sering disebut K2YD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) dan apa yang dilaksanakan oleh direktorat Narkoba menggelar razia tempat2 hiburan itu bagian dari antisipasi gangguan Kamtibmas jelang Tahun Baru,"kata Wahyu.
"Bapak Kapolda menghimbau kepada seluruh masyarakat propinsi Gorontalo agar tidak eforia dalam menyambut datangnya Tahun Baru 2019, jangan melakukan kegiatan yang melanggar keamanan dan ketertiban umum seperti menyalakan petasan, konsumsi miras maupun kebut-kebutan, lebih baik sambut datangnya tahun baru dengan perbanyak dzikir dan berdoa, terang Wahyu.
Komentar (0)
Komentar Facebook