Jelang Pemilu 2024, Komisi A Minta Dukcapil Digitalisasi KTP Pemilih Pemula Sebelum DTP Ditetapkan
Info Gorontalo (IG) - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi A Kota Gorontalo meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan pendataan 8.329 pemilih pemula yang belum memiliki e-KTP.
Pendataan tersebut selain sebagai kewajiban bagi masyarakat yang telah berusia 17 tahun ke atas untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik, juga untuk membantu menentukan secara pasti Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Gorontalo.
"Terinformasi di kami bahwa ada kurang lebih 8.329 masyarakat Kota Gorontalo yang berstatus sebagai pemilih pemula, itu untuk kepentingan pemilu," kata Ketua Komisi A, Erman Latjengke.
Lebih lanjut, Erman membeberkan mekanisme proses digitalisasi e-KTP. Ia mengatakan, selain pendataan langsung di kantor Dukcapil, juga ada pelayanan e-KTP keliling.
"Tugasnya Capil menyerahkan data itu ke pemerintah kelurahan, nanti pemerintah kelurahan yang akan mencari melalui RT atau RW kemudian dilaporkan ke Capil, dikumpulkan di suatu tempat dan Capil bawa perekam dan petugas untuk melakukan pendataan," bebernya.
Namun, karena keterbatasan fasilitas berupa alat perekam e-KTP, Erman mengatakan proses pendataan tidak bisa dimaksimalkan.
"Ada 50 kelurahan, 9 kecamatan, alatnya cuma 2, yang pasti 1 tidak bisa keluar dari Capil, sebab ada masyarakat yang datang mengurus berkas di kantor. Yang satunya lagi yang akan keliling, jadi memang hanya ada 1 alat, jadi tidak bisa dipaksakan," ujarnya.
Terakhir, Politisi partai Demokrat itu mengatakan sebelum penetapan DPT, Komisi A akan kembali melaksanakan rapat kerja untuk mengevaluasi hasil proses digitalisasi e-KTP.
"Yang pasti sebelum DPT, kami akan undang lagi untuk mengevaluasi apakah yang delapan ribuan lebih itu sudah ber-KTP atau belum," pungkasnya.
Penulis : Gita Maghfirah
Editor : Ferry
Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe
Komentar (0)
Komentar Facebook