115 Usulan Pokir disampaikan dalam Paripurna Internal Dekot Gorontalo
Info Gorontalo (IG) - DPRD Kota Gorontalo Melaksanakan Paripurna Internal terkait penetapan usulan Pokok-Pokok Pikiran anggota DPRD. Rabu (02/03/2022)
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo N.R. Monoarfa mengatakan, Usulan anggota DPRD akan dijadikan Pokok Pikiran DPRD (E-Pokir)
Pria akrab disapa pak N.R Monoarfa itu menjelaskan, ada sebanyak 115 Pokir usulan anggota dari masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil)
Lebih lanjut, ia mengatakan Dapil I terdapat 36 usulan, Dapil II 44 Usulan, Dapil III 41 Usulan hingga Dapil IV sebanyak 34 usulan.
Semua usulan yang nantinya dijadikan Pokok Pikiran DPRD, banyak di dominasi dengan Pembangunan Infrastruktur dan Sosial Ekonomi.
Sebelumnya, Batas waktu penginputan Pokok Pikiran Aleg DPRD kota gorontalo yang diberikan Pemerintah Kota Gorontalo (Bappeda) sampai 21 Maret 2022.
Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe
Laporan : Azil Umar
Komentar (0)
Komentar Facebook