DPRD Gelar Paripurna Internal Penyampaian Empat Buah Ranperda Usul Inisiatif Legislatif

Info Gorontalo (IG) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat paripurna internal dalam rangka penyampaian empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) hasil usul inisiatif legislatif, Selasa (26/07/2022).

Empat buah Ranperda yang menjadi usulan tersebut yakni Ranperda tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas, Ranperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah, dan Ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pengedaran Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Rapat tersebut diawali dengan penjelasan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait keempat Ranperda usul inisiatif legislatif dan dilanjutkan dengan penyampaian pendapat dari enam fraksi yang ada di DPRD Kota Gorontalo.

Wakil Ketua II DPRD Kota Gorontalo, Syamsudin Umar mengatakan, empat buah Ranperda tersebut diusulkan legislatif berdasarkan kebutuhan daerah.

"Tadi kami sudah menggelar rapat paripurna internal, menerima empat Ranperda usul inisiatif legislatif yang tentunya sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan di Kota Gorontalo," ujar Syamsudin Umar usai rapat di Aula I DPRD Kota Gorontalo.

Selanjutnya, ia juga menambahkan bahwa keseluruhan Ranperda tersebut juga telah disepakati oleh enam fraksi yang ada di DPRD Kota Gorontalo dan segera akan ditindaklanjuti.

"Empat Ranperda tadi sudah disepakati oleh semua fraksi dan akan sesegera mungkin kami tindaklanjuti pembahasannya dalam rapat pansus bersama dengan eksekutif," pungkasnya.

Laporan : Gita

Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe