DPRD Gorontalo Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Jadi Perda

Info Gorontalo - DPRD Provinsi Gorontalo secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili dalam Rapat Paripurna ke-28, Selasa, 8 Juli 2025.

Rapat turut dihadiri Wakil Gubernur, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forkopimda Provinsi Gorontalo.

Ketua DPRD Thomas Mopili dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPRD sepakat mendukung Ranperda tersebut untuk disahkan.

Ia menegaskan bahwa Perda ini akan segera disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, Gubernur Gusnar Ismail mengapresiasi kerja sama dan dukungan DPRD dalam penyusunan hingga pengesahan Perda tersebut.

Gusnar bilang regulasi ini menjadi landasan penting bagi pelaksanaan APBD 2025 yang akan diwarnai dinamika transisi kepemimpinan dan efisiensi anggaran.

Simak video selengkapnya..