Final Dibahas, Ranperda PTSP Masih Perlu Dikonsultasi

Info Gorontalo (IG) - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) selesai di bahas dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Gorontalo, Senin (6/3/2023).

Berdasarkan keterangan Ketua Pansus II, Arifin Miolo, Ranperda yang terdiri dari 17 bab dan 56 pasal tersebut sebelum disahkan menjadi Perda, masih harus dikonsultasikan terlebih dahulu ke daerah-daerah yang telah menerapkan Perda tersebut.

"Ada beberapa poin yang harus kita konsultasikan terkait Ranperda Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini, nantinya akan kita konsultasikan ke daerah yang telah menerapakan PTSP daripada Kota Gorontalo," jelas Arifin.

"Termasuk konsultasi ke Mendagri terkait dengan beberapa peraturan lainnya tengang PTSP," tambahnya.

Adapun tujuan pengonsultasian tersebut, lanjut Arifin dilakukan untuk menghindari terjadinya disharmoni antara Perda dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

"Supaya apa yang menjadi pembahasan itu dalam penerapannya tidak akan berbenturan atau berseberangan dengan peraturan di atasnya," tandasnya

Penulis : Gita Maghfirah

Editor : Ferry

Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe