Ini Hasil Rapat Paripurna Terkait 4 RANPERDA yang di Tetapkan

Info Gorontalo (IG) - Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo Tingkat Satu telah dilaksanakan di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Senin (15/10) Kemarin.

Rapat kali ini, Dihadiri oleh Ketua dan Anggota DPRD Kota Gorontalo serta Walikota bersama jajaran SKPD pemerintah kota gorontalo, Pada pembahasan kali ini, Terkait empat buah Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) terdiri dari tiga usulan legislatif dan satu usulan eksekutif.

Menurut Ketua DPRD Kota Gorontalo, Fedriyanto Koniyo yang juga akrab disapa FYK itu menjelaskan, Tiga usulan DPRD merupakan program yang telah ditetapkan oleh Badan Pembentukan Pertaruan daerah (BAPEMPERDA) diawal tahun anggaran tahun 2018 yang harus segera dilakukan pembahasan.

“ Tadi ada interupsi dari teman-teman Anggota DPRD terkait pemberdayaan para petani, Dimana Lahan-lahan petani yang semakin mengecil di kota gorontalo, Anggota DPRD meminta agar lahan pertanian yang sudah sedikit itu, Jangan Sampai beralih fungsi lagi” Kata FYK

Ia menambahkan, Terkait beberapa Peraturan Daerah (PERDA) yang menjadi usulan legislatif maupun eksekutif ini, Sudah melalui pengkajian BAPEMPERDA.

Sementara itu, Ketua BAPEMPERDA DPRD Kota Gorontalo, Muchsin Breckat menambahkan mengenai RANPERDA usulan DPRD, Ada satu yang paling urgen, yakni RANPERDA tentang Administrasi Kependudukan, Karena ini hasil tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang harus dibuatkan peraturan sebagai payung hukum.

Lanjut Lagi, Muchsin menjelaskan, Untuk dua perda tentang lahan pertanian  dan layak  anak yang diusukan DPRD serta satu usulan eksekutif,  Di targetkan selesai tahun ini. Tutup Muchsin