Muskot Kadin Kota Gorontalo Digelar Tanpa Koordinasi, Wawali Indra Gobel: Kami Belum Mengakui

Muskot Kadin Kota Gorontalo Digelar Tanpa Koordinasi, Wawali Indra Gobel: Kami Belum Mengakui
Wakil Walikota Indra Gobel usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Gorontalo (foto.ferry/infogorontalo)

Info Gorontalo - Pelaksanaan Musyawarah Kota (Muskot) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Gorontalo mulai menuai persoalan.

Pemerintah Kota Gorontalo secara terang-terangan menyatakan belum mengakui pelaksanaan Muskot tersebut. Alasannya, forum organisasi dunia usaha itu disebut digelar tanpa koordinasi maupun pemberitahuan kepada pemerintah daerah.

Sikap tegas itu disampaikan Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo, Senin, 14 September 2026.

Indra mempertanyakan langkah penyelenggara Muskot yang memilih berjalan tanpa melibatkan Pemkot Gorontalo.

Padahal, menurut dia, Kadin memiliki posisi sebagai mitra strategis pemerintah, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

“Organisasi Kadin ini, di pusat sampai daerah, adalah mitra pemerintah. Artinya, di pusat saja saling koordinasi, apalagi di daerah,” kata Indra.

Ia menilai tidak adanya komunikasi dengan Pemkot Gorontalo menjadi persoalan serius. Terlebih, Muskot tersebut berkaitan dengan keberlangsungan organisasi Kadin di tingkat kota.

“Dengan diselenggarakannya Muskot Kadin Kota tanpa koordinasi dengan mitra strategis Pemerintah Kota Gorontalo, saya sangat menyayangkan,” ujarnya.

Indra bahkan memastikan Pemkot Gorontalo belum mengakui Muskot tersebut.

“Pemerintah kota belum mengakui diselenggarakannya musyawarah kota itu,” tegasnya.

Persoalan ini, kata Indra, telah disampaikan kepada pihak Kadin di tingkat pusat. Ia mempertanyakan mengapa penyelenggara Muskot tidak terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

“Kenapa tidak ada koordinasi sama sekali? Mereka jalan dengan sendirinya,” kata Indra.

Indra mengingatkan bahwa hubungan Kadin dengan pemerintah memiliki dasar hukum. Ia menyebut Kadin memiliki undang-undang dan Instruksi Presiden yang menegaskan posisi organisasi tersebut sebagai mitra strategis pemerintah.

Karena itu, ia mempertanyakan proses Muskot yang berlangsung tanpa komunikasi dengan Pemkot Gorontalo.

“Intinya, saat ini kami belum mengakui adanya Musyawarah Kota Kadin itu terlaksana,” tegas Indra.

Pernyataan tersebut membuka persoalan baru di tubuh Kadin Kota Gorontalo. Di satu sisi, Muskot telah digelar. Di sisi lain, pemerintah daerah menyatakan belum mengakui pelaksanaannya.

Kini, perhatian tertuju pada pihak penyelenggara dan Kadin tingkat pusat. Apakah Muskot tersebut tetap dianggap sah secara organisasi, atau persoalan koordinasi dengan Pemkot Gorontalo akan berujung pada evaluasi terhadap hasil Muskot? (IG01)