Pansus 1 DPRD Kota Gorontalo Bakal Konsultasi Kembali Hasil Evaluasi Ranperda Retribusi
???????????????? ???????????????????????????????????? (IG) - Panitia khusus (Pansus) 1 DPRD kota Gorontalo membahas tiga buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) hasil evaluasi gubernur, terkait ranperda tentang retribusi jasa umum, ranperda tentang retribusi jasa usaha, dan ranperda tentang retribusi perizinan tertentu. Rabu,(16/12/2020) Aula 1 DPRD kota Gorontalo.
Dalam rapat tersebut, menurut ketua pansus satu, Darmawan Duming memaparkan ada beberapa pasal yang perlu di tindak lanjuti, baik itu jasa perizinan, jasa umum, dan jasa usaha untuk dilakukan konsultasi kembali.
Ada beberapa poin penting yang sudah disampaikan kepada teman-teman pemerintah provinsi dalam hal ini biro hukum, kami akan melakukan pertemuan kembali untuk membahas penyelesaian tahapan evaluasi, kata darmawan.
Dirinya berharap pada tahun 2021 peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) kota Gorontalo akan segera diselesaikan, karena kota Gorontalo adalah kota jasa tentu pendapatan asli daerah sangatlah kita butuhkan.
????????????????????????????: ???????????????????? ????????????????????
Komentar (0)
Komentar Facebook