Pansus Dekot Gorontalo Gelar Rapat Perdana, Mulai Garap Ranperda RPJPD 2025-2045

Info Gorontalo - Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gorontalo April kemarin mulai menggarap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Gorontalo tahun 2025-2045, di aula 1 DPRD Kota Gorontalo, Senin (13/5/2024). 

Ketua pansus, Darmawan Duming mengungkapkan, Ranperda RPJPD ini memuat 9 pasal yang merupakan batang tubuh. Meskipun hanya tebilang 9 pasal, namun pada keyataannya setiap pasal mempunyai penjelasan yang begitu kompeleks sehingga membutuhkan waktu kajian yang cukup lama. 

Politisi PDI-Perjuangan itu melanjutkan, ini merupakan pembahasan perdana, dan masih akan ada pembahasan lanjutan dari Pansus dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Gorontalo yang akan dipacu untuk  segera merampungkan Ranperda ini pada juli 2024 mendatang.

Darmawan melanjutkan, Ranperda ini memuat isu-isu strategis mulai dari kesehatan, pendidikan, indeks pembangunan manusia, sekaligus peningkatan petumbuhan ekonomi yang akan menjadi pijakan bagi kepala daerah untuk bisa menyusun RPJMD mereka salama menjabat 5 tahun ke depan. 

Sebagai anggota perwakilan rakyat, ia berharap apa yang menjadi hasil pembahasan RPJPD maupun RPJMD kedepan akan bermanfaat bagi masyarakat Kota Gorontalo.