Regulasi Terbaru Pemerintah Pusat, Alwi Minta Pemkot Gorontalo Tingkatkan PAD

Info Gorontalo - Regulasi terbaru tentang pengelolaan dana alokasi umum (DAU) resmi telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, dengan aturan baru tersebut, pemerintah daerah sudah tak seleluasa mengelola keuangan seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Hal itu disampaikan Walikota Marten Taha dihadapan pimpinan OPD pada saat rapat koordinasi dan evaluasi di Manado, Marten mengintrusikan kepada pimpinan OPD agar tidak bergantung lagi pada DAU dari pusat.

Merespon Hal tersebut, Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo, Alwi Podungge menyayangkan statmen Walikota itu kenapa baru disampaikan sekarang, Harusnya dari awal, Pemerintah Kota Gorontalo tidak boleh hanya bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Namun, disisa akhir jabatan Walikota Marten Taha, Ia tetap memberikan semangat agar regulasi ini jangan dijadikan penghambat dalam melaksanakan program-program pemerintah kota Gorontalo, harusnya ini menjadi motivasi untuk bisa lebih berinovasi lagi.

Alwi juga menyebut pemerintah kota bisa meningkatkan potensi disektor lain untuk bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), seperti pengelolaan pariwisata, retribusi parkir, umkm, hiburan dan masih banyak lagi.

Dirinya berharap agar dengan aturan ini, Kota Gorontalo bisa lebih baik lagi, menjadi daerah yang mandiri dan mampu meningkatkan potensi sumber-sumber pendapatan daerah yang dimiliki.