Pansus II DPRD Kota Gorontalo Studi Banding Ranperda Pajak Sarang Burung Walet Ke Buleleng

Info Gorontalo (IG) - Pansus II DPRD Kota gorontalo bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah,(SKPD) kota Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (04/02/2020) di ruang rapat DPRD kabupaten Buleleng.

Kunjungan tersebut terkait penyusuanan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang pajak sarang burung walet di kota Goronntalo

Ketua Pansus II,  Heryanto thalib mengatakan bahwa Pembahasan mengenai pajak daerah tentang sarang burung walet di kota Gorontalo masih banyak kendala, sehingga dirinya berharap agar teman-teman Pansus dan Tim SKPD yang hadir bisa memberikan pertanyaan secara langsung kepada anggota DPRD kabupaten Buleleng terkait masalah pajak sarang burung walet.

Sementara itu Tim ahli fraksi DPRD Kabupaten buleleng, wayang rideng mengugkapkan terima kasih kepada anggota Pansus II DPRD Kota Gorontalo bersama tim yang telah melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten buleleng yang saat ini telah memiliki perda tentang sarang burung walet.

 

Jurnalis : Arman Poiyo