Rampung, Perda Disabilitas Lanjut Uji Publik

Info Gorontalo (IG) - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disablilitas rampung dibahas Panitia Khsusus 1 (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Selasa (13/6/2023).

Ranperda yang terdiri dari 16 bab dan 91 pasal tersebut selanjutnya akan dilakukan uji publik untuk memperoleh saran dan tanggapan sebagai tahapan penyempurnaan sebuah produk hukum daerah.

Hal tersebut disampaikan Ketua Pansus I, Darmawan Duming kepada awak media usai rapat yang digelar di Aula I DPRD Kota Gorontalo.

"kita akan uji publik, karena ini merupakan unsur inisiatif legislatif maka Ranperda ini wajib untuk kita uji publik," tuturnya.

Politisi PDI-P tersebut melanjutkan, uji publik tersebut akan melibatkan masyarakat umum, akademisi, praktisi hukum serta unsur terkait untuk maksimalisasi substansi Ranperda.

"Di uji publik ini kita akan mengundang seluruh stake holder, baik itu dari masyarakat umum, akademisi, praktisi hukum dan lain sebagainya. Kita undang supaya bagaimana Ranperda ini akan lebih maksimal lagi," tutur Darmawan.

Sebagai anggota lembaga lesilasi, Darmawan menginginkan agar produk hukum daerah ini akan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Gorontalo khususnya bagi para penyandang disabilitas.

Penulis : Gita Maghfirah

Editor : Ferry

Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe