Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Akan Dibentuk, DPRD Kota Harap 2023 Ada Peningkatan PAD

Info Gorontalo (IG) - Pemerintah Kota Gorontalo laksanakan Focus Group Discussion (FGD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Senin (17/10/2022).

FGD yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Aston Gorontalo tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki, Pimpinan Komisi B, Alwi Podungge serta Anggota Komisi B, Lenny Ontalu dan Sucipto Kadir.

Menurut penuturan anggota komisi B, Lenny Ontalu, pembentukan Ranperda ini sebagai tindak lanjut dari penerapan Undang-Undang (UU) tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

"Rencananya akan dibahas mengenai UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dimana ada beberapa Perda yang akan ditiadakan dan disatukan dengan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah ini," ujar Lenny.

Lebih lanjut, Lenny menambahkan dengan adanya Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah ini tentunya bisa meningkatkan potensi serta mencari sumber-sumber pendapatan yang akan membantu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Di 2023 insyaaAllah Ranperda ini akan terealisasi, dimana itu akan meningkatkan pundi-pundi PAD kita yang insyaallah akan membantu pembangunan perekonomian di Kota Gorontalo," imbuhnya.

Terakhir Lenny mengatakan, ada beberapa sumber pendapatan yang harus ditingkatkan dan nantinya akan dibahas dan diatur dalam Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah tersebut.

Penulis : Gita Maghfira

Editor : Ferry

Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe