Rifli Katili Bahas Kepastian Penganggaran Sekretariat DPRD di Rakernas ASDEPSI

Rifli Katili Bahas Kepastian Penganggaran Sekretariat DPRD di Rakernas ASDEPSI
Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, H. Rifli M. Katili, menghadiri Rakernas III ASDEPSI di Gedung Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat(foto.istimewa)

Info Gorontalo - Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, H. Rifli M. Katili, mendorong kejelasan kebijakan penganggaran program dan kegiatan Sekretariat DPRD agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Persoalan itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) di Bandung, Jawa Barat, 15–17 Oktober 2026.

Dalam forum tersebut, Rifli mempertanyakan kesesuaian kodefikasi dan nomenklatur program, kegiatan, serta subkegiatan Sekretariat DPRD berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 beserta pemutakhirannya, termasuk ketentuan yang berlaku pada 2026.

Pembahasan itu berkaitan dengan kebutuhan memastikan perencanaan dan penganggaran mampu mendukung pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan, menjelaskan bahwa penyusunan program dan kegiatan harus memperhatikan keluaran yang ingin dicapai, efisiensi, efektivitas, serta keterkaitan antara kebutuhan pelaksanaan tugas dan hasil yang diharapkan.

Menurut penjelasan narasumber dalam diskusi itu, sejumlah kebutuhan yang memiliki keterkaitan substansi dan saling mendukung dapat diintegrasikan dalam satu kegiatan sepanjang sesuai dengan kodefikasi, nomenklatur, dan ketentuan yang berlaku.

Untuk persoalan teknis yang memerlukan kepastian lebih lanjut, narasumber menyarankan agar Sekretariat DPRD menyampaikannya secara tertulis kepada Kementerian Dalam Negeri. Jawaban resmi dari kementerian diharapkan menjadi pedoman dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran daerah.

Rifli menilai pembahasan tersebut penting sebagai bahan tindak lanjut bagi Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo. Kepastian aturan diperlukan agar program dan kegiatan dapat direncanakan secara tepat, efisien, dan sesuai ketentuan.

Rakernas III ASDEPSI mengangkat tema “Penguatan Kebijakan Bimbingan Teknis Anggota DPRD dalam Mendukung Profesionalisme dan Optimalisasi Fungsi DPRD”. Forum ini mempertemukan sekretaris DPRD provinsi dari seluruh Indonesia untuk membahas penguatan kapasitas kelembagaan, peningkatan profesionalisme, dan tata kelola kesekretariatan.

Kegiatan dibuka pada Kamis, 15 Oktober 2026, oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna, bersama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman.

Dalam sambutannya, Buky menekankan pentingnya peran Sekretariat DPRD dalam menunjang pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ia mengatakan, efisiensi anggaran harus tetap diimbangi dengan pelayanan yang berkualitas, terukur, dan akuntabel.

Sementara itu, Herman mengingatkan bahwa tugas Sekretariat DPRD tidak boleh terbatas pada urusan administrasi, keuangan, dan penyerapan anggaran. Sekretariat juga perlu memahami arah pembangunan daerah, menguasai data, serta mampu menganalisis persoalan pemerintahan secara menyeluruh.

Ia menjelaskan pendekatan start from the end, yakni menyusun program dengan terlebih dahulu menentukan tujuan akhir dan hasil yang hendak dicapai. Dengan pendekatan ini, anggaran dan administrasi menjadi instrumen untuk mencapai sasaran pembangunan.

Menurut Herman, keberhasilan pemerintahan perlu diukur dari perubahan yang dirasakan masyarakat, seperti penurunan kemiskinan dan pengangguran serta peningkatan kualitas pembangunan manusia.

Delegasi Gorontalo dalam Rakernas tersebut juga diikuti Akristianto Ahmad, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.

Akristianto mendapat kepercayaan menjadi moderator dalam sesi materi terakhir yang menghadirkan Profesor Karim Suryadi, dosen Universitas Pendidikan Indonesia. Karim membawakan materi tentang penguatan komunikasi politik dan kepemimpinan strategis Sekretariat DPRD untuk mendukung profesionalisme dan kinerja DPRD.

Materi tersebut membahas pentingnya komunikasi politik, hubungan antarlembaga, dan kepemimpinan strategis dalam menunjang pelaksanaan tugas DPRD.

Rifli berharap ASDEPSI dapat memperkuat perannya sebagai wadah koordinasi, komunikasi, dan penyampaian aspirasi sekretariat DPRD provinsi. Ia juga berharap forum tersebut menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat ditindaklanjuti pemerintah pusat.

Keikutsertaan delegasi Gorontalo diharapkan memperkuat koordinasi dengan sekretariat DPRD provinsi lain sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesekretariatan.

Melalui forum nasional ini, Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo berupaya mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah pusat dan memperkuat dukungan kelembagaan terhadap pelaksanaan fungsi DPRD.(IG-RLS)