Banmus DPRD Kota Gorontalo Tetapkan Jadwal dan Mekanisme Pembahasan Ranperda Mei–Oktober 2025
Info Gorontalo - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo telah menyusun jadwal serta mekanisme pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang berlangsung di Aula IV DPRD Kota Gorontalo pada Senin, 19 Mei 2025.
Lola Junus, anggota DPRD Kota Gorontalo yang juga memimpin rapat, menyatakan bahwa seluruh anggota Banmus telah mencapai kesepakatan terkait jadwal dan mekanisme pembahasan Ranperda.
“Jadwal kegiatan sudah ditetapkan. Selanjutnya kita akan fokus pada teknis pelaksanaan dari beberapa agenda yang telah disepakati,” ungkap Lola.
Ia juga menekankan bahwa agenda yang telah dijadwalkan dari bulan Mei hingga Oktober 2025 memuat isu-isu krusial yang berkaitan dengan pembahasan Ranperda.
“Jadwal Raperda yang disusun bersifat mendesak. Untuk teknis pelaksanaannya akan kita bahas lebih lanjut sesuai dengan jadwal yang telah disepakati. Saat ini kita masih dalam tahap penetapan jadwal, belum masuk ke tahap teknis,” jelasnya.
Lola menambahkan bahwa langkah berikutnya setelah penetapan jadwal adalah pembentukan panitia khusus (pansus) yang akan menangani pembahasan masing-masing Ranperda.
“Kita akan mengadakan rapat khusus untuk membentuk pansus berdasarkan hasil pertemuan hari ini. Setelah itu, kita akan menentukan penugasan dan pihak yang akan menerima hasil pembahasan,” pungkasnya.
Simak video selengkapnya...


Komentar (0)
Komentar Facebook