Berikut Alasan Pemerintah Kota Gorontalo Untuk Perubahan APBD 2023

Info Gorontalo - Pemerintah Kota Gorontalo telah menyampaikan pengantar nota keuangan terhadap perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2023. 

Hal tersebut berlangsung pada rapat paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBDP) Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan di Aula Gedung DPRD Kota Gorontalo, Selasa (12/09/2023)

Perubahan APBD ini dilaksanakan sebagaimana peraturan perundang-undangan yaitu karena adanya asumsi yang sudah tidak sesuai asumsi awal pada APBD induk kemudian kerena adanya hal-hal yang diluar perhitungan, diluar dugaan, dan juga karena adanya bencana alam atau keadaan darurat.

Marten bilang itulah yang mendasari perubahan APBD tahun 2023.

Sesuai dengan surat edaran Menteri dalam negeri nomor 900.19/435 itu mengharuskan seluruh pemerintah daerah mengalokasikan 40% anggaran untuk pilkada serentak ditahun 2024, Kemudian harus sudah dibikin naskah perjanjian hibah dengan KPU dan Bawaslu.

Dengan adanya perubahan tersebut maka terjadi pergeseran angka dari sisi pendapatan dan sisi belanja. Pendapatan naik dari 322 Miliar menjadi 355 Miliar.

Hal tersebut diharapkan dapat dipacu disisa waktu yang tinggal beberapa bulan ini.