DPRD Siap Ulas Dua Ranperda

Info Gorontalo (IG) - Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Gorontalo melaksanakan rapat internal Pansus persiapan pembahasan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (30/1/2023).

Dua buah Ranperda tersebut terdiri dari Ranperda tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum serta Ranperda tentang Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas.

Pada rapat perdana tersebut, Ketua Pansus III, Heriyanto Thalib mengatakan pembahasan pertama akan difokuskan pada Ranperda tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum.

"Yang akan kita akan bahas nantinya itu adalah pemberian nama jalan dan sarana umum terutama terkait dengan salah satu pasal yang menyinggung terkait penggunaan nama pahlawan atau tokoh-tokoh yang sudah berjasa," ujarnya.

Anggota legislatif Komisi A itu juga menuturkan akan segera mengagendakan pembahasan lebih lanjut dua buah Ranperda tersebut bersama dengan pihak eksekutif.

"Tentunya kalau ada koreksi serta masukan dari teman-teman baik itu dari legislatif maupun eksekutif. Kita lihat dari pengkajian nanti apa saja yang mungkin bisa kita tuangkan di situ," ungkapnya.

Ia juga membeberkan konstruksi dari masing-masing Ranperda yang akan di bahas bersama eksekutif dan tim penyusun naskah akademik.

"Untuk Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum itu terdiri dari 10 bab dan 17 pasal, kemudian untuk Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas itu ada 17 bab dan 33 pasal," tutup Heriyanto.

Penulis : Gita Maghfira

Editor : Ferry

Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe