Enam Ranperda Inisiatif Legislatif dan Eksekutif Siap Dibahas

Info Gorontalo (IG) - Legislatif dan Eksekutif kembali mengusulkan enam buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Gorontalo dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan, Senin (24/10/2022).

Enam buah Ranperda tersebut terdiri dari Empat Ranperda usul inisiatif Legislatif dan dua Ranperda usul inisiatif eksekutif.

"Ranperda yang diparipurnakan tadi ada empat dari legislatif dan dua dari eksekutif, dan semuanya telah disepakati untuk dibahas bersama menjadi Perda," ujar Ketua DPRD, Hardi Sidiki usai Rapat Paripurna di Aula I DPRD Kota Gorontalo.

Empat Ranperda usul inisiatif Legislatif terdiri dari Ranperda tentang Perlindungan Pemenuhan Hak Disabilitas, Ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkoba, Ranperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah dan Ranperda tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum.

Sementara itu, dua buah Ranperda usul inisiatif eksekutif yaitu Ranperda tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana dan Utilisas, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Keenam Ranperda tersebut telah diterima DPRD untuk selanjutnya akan dibahas bersama dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo bersama segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"Enam Ranperda tersebut telah kami terima dan secepatnya akan kami bahas melalui rapat Pansus bersama OPD terkait," pungkas Hardi.

Penulis : Gita Maghfira

Editor : Ferry

Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe