Erman Latjengke : Pengelolaan Limbah Medis Di Kota Gorontalo Lebih Diperhatikan

Info Gorontalo (IG) - Komisi A DPRD kota Gorontalo melaksanakan rapat kerja terkait tindaklanjut hasil kunjungan lapangan ke beberapa rumah sakit yang berada di kota Gorontalo. Senin (31/5/2021) aula 1 DPRD kota Gorontalo.

Pada rapat tersebut DPRD menginginkan kepada para pimpinan Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan kota Gorontalo untuk lebih memperhatikan pengelolaan limbah medis serta instalasi pengelolaan air limbah (IPAL).

Dari hasil kunjungan lapangan komisi A DPRD kota Gorontalo baru-baru ini. mereka mendapati ada Rumah Sakit yang belum optimal mengelola limbah medis, Termasuk penyediaan IPAL yang tidak sesuai Standar Operasional Prosedure (SOP).

Kepada wartawan info Gorontalo, Ketua komisi A DPRD kota Gorontalo, Erman Latjengke mengatakan limbah medis serta limbah bahan beracun dan berbahaya (B3), itu sangat berbahaya terhadap tubuh manusia. limbah tersebut juga bisa menyebabkan infeksi baru bagi pasien yang sedang mendapat perawatan intensif.

“Kami anggota DPRD kota Gorontalo khususnya komisi A berharap, bahwa pengolahan limbah cair dan IPAL itu harus terkelola dengan baik, sesuai dengan persyaratan yang tercantum didalam peraturan perundang-undangan." kata Erman

Selanjutnya ia juga meminta kepada Direktur Rumah Sakit yang hadir agar memperhatikan tempat penyimpanan limbah sementara, Sebelum limbah tersebut diserahkan kepada pihak ketiga karena selama ini mereka bekerja sama dengan pihak ke tiga untuk masalah pengangkutannya.

“Kami meminta kepada Dinas Kesehatan kota Gorontalo untuk lebih mengoptimalkan fungsi koordinasi dan fungsi pengawasan terhadap Rumah Sakit di kota Gorontalo baik itu rumah sakit pemerimtah maupun swasta." Pungkasnya

Laporan: Arman Poiyo