Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD kota Gorontalo Tahun 2020
Info Gorontalo (IG) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Gorontalo melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, Senin (21/6/2021) aula I DPRD kota Gorontalo.
Rapat tersebut dipimpin oleh ketua DPRD kota Gorontalo Hardi Sidiki, didampingi wakil ketua, Rivai Bukusu, para anggota DPRD kota Gorontalo dan sekretaris dewan kota Gorontalo.
Dihadiri juga walikota Gorontalo, Marten Taha, wakil walikota, Ryan Kono, serta para pimpinan OPD kota Gorontalo.
"Kami sudah melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pertanggungjawaban APBD tahun 2020 oleh walikota Gorontalo, selanjutnya akan kita bahas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tata tertib di DPRD kota Gorontalo." Kata ketua DPRD kota Gorontalo, Hardi Sidiki.
Sementara itu walikota Gorontalo, Marten Taha menyampaikan bahwa, pelaksanaan rapat paripurna ini menjadi sangat istimewa, karena pemerintah kota Gorontalo dan DPRD kota Gorontalo saling bersinergi dalam membangun kota Gorontalo.
Banyak kemajuan yang didapatkan oleh pemerintah kota Gorontalo tentunya tidak terlepas dari peran DPRD kota Gorontalo yang sudah menjadi mitra yang baik bagi pemerintah.
"Salah satunya adalah predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diraih oleh pemerintah kota Gorontalo sudah tujuh kali berturut-turut, ini tentunya adalah kerja keras kita bersama." Ujar Marten Taha.
Laporan: Arman Poiyo
Komentar (0)
Komentar Facebook