Rakhmatiyah Deu Ajak Pokja Desa Sehat Perangi BABS di Bone Bolango

    Rakhmatiyah Deu Ajak Pokja Desa Sehat Perangi BABS di Bone Bolango
Ketua Forum Kabupaten/Kota Sehat (FKKS) Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu, berfoto bersama jajaran pemerintah, pengurus Pokja Desa Sehat, serta peserta usai pelantikan Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Desa Sehat se-Kecamatan Bulango Utara(Foto.Istimewa)

Info Gorontalo - Forum Kabupaten/Kota Sehat (FKKS) Kabupaten Bone Bolango membentuk dan melantik Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Desa Sehat se-Kecamatan Bulango Utara, Selasa, 21 Juli 2026. Pembentukan pengurus ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran masyarakat dalam meningkatkan kualitas sanitasi serta mempercepat terwujudnya desa bebas buang air besar sembarangan (BABS).

Ketua FKKS Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu, mengatakan keberadaan Pokja Desa Sehat diharapkan menjadi penggerak perubahan perilaku masyarakat. Menurut dia, keberhasilan program desa sehat bergantung pada keterlibatan warga, bukan hanya pada kebijakan pemerintah.

“Pokja Desa Sehat harus mampu menghubungkan masyarakat dengan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan kesehatan di desa,” kata Rakhmatiyah.

Ia menjelaskan konsep Kabupaten/Kota Sehat mencakup penciptaan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman. Karena itu, Pokja Desa Sehat diharapkan aktif mengidentifikasi persoalan kesehatan, menghimpun aspirasi warga, kemudian menyampaikannya kepada pemerintah desa maupun pemerintah daerah agar penanganannya sesuai kebutuhan.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian FKKS adalah masih adanya praktik buang air besar sembarangan di sejumlah wilayah. Kebiasaan tersebut dinilai berisiko mencemari lingkungan dan meningkatkan potensi penyebaran penyakit.

Rakhmatiyah menargetkan seluruh desa di Bone Bolango secara bertahap mencapai status bebas BABS. Ia meminta para pengurus Pokja Desa Sehat rutin mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya penggunaan jamban yang layak.

Selain sanitasi, ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang popok sekali pakai di sembarang tempat. Menurutnya, limbah rumah tangga yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan pencemaran lingkungan.

Karena itu, edukasi mengenai pengelolaan sampah rumah tangga dan perilaku hidup bersih harus menjadi program berkelanjutan di setiap desa.

Rakhmatiyah juga meminta Pokja Desa Sehat segera berkoordinasi dengan pemerintah desa apabila masih ditemukan warga yang belum memiliki jamban. Langkah tersebut diperlukan agar masyarakat dapat memperoleh bantuan melalui program sanitasi yang tersedia.

“Jika ada warga yang belum memiliki jamban, segera laporkan kepada pemerintah desa agar dapat dicarikan solusi. Yang kita dorong adalah pemenuhan akses sanitasi yang layak bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Ia optimistis para pengurus yang baru dilantik mampu menjadi penggerak perubahan di desa masing-masing melalui edukasi, pendampingan, dan kolaborasi bersama pemerintah serta masyarakat.(IG01)