Ini Besaran Zakat Fitrah Kota Gorontalo Tahun 2025
Info Gorontalo - Pemerintah Kota Gorontalo telah menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp45.000 per jiwa pada tahun 2025.
Penetapan ini didasarkan dari hasil rapat Pemerintah Kota Gorontalo bersama Kementerian Agama Kota Gorontalo, Qadhi Kota Gorontalo, Bulog Gorontalo, MUI Kota Gorontalo dan Baznas Kota Gorontalo dengan tujuan untuk memastikan besaran zakat fitrah sesuai dengan kondisi daerah dan kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan surat edaran Walikota Gorontalo tentang Zakat Fitrah di Kota Gorontalo, bahwa jenis zakat dapat ditunaikan melalui beras atau uang.
Untuk mekanisme penyaluran zakat fitrah itu diserahkan kepada pihak Baznas Kota Gorontalo dan bertanggung jawab memastikan distribusi tepat sasaran.
Pendistribusian zakat fitrah kepada delapan golongan tersebut bertujuan untuk membantu mereka yang membutuhkan dan memastikan kesejahteraan umat secara keseluruhan.
Semoga ibadah di bulan suci Ramadhan ini membawa keberkahan, kedamaian, dan kebahagiaan bagi kita semua.
Simak video selengkapnya..
Komentar (0)
Komentar Facebook