Sekretariat DPRD Gorontalo Tegaskan Peran Strategis Dukung Tiga Fungsi Dewan
Info Gorontalo - Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo memperkuat perannya sebagai unsur pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD periode 2024–2029.
Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo Rifli Katili mengatakan, sekretariat memiliki posisi strategis dalam memastikan pimpinan dan anggota DPRD dapat menjalankan amanah masyarakat secara efektif.
Menurut Rifli, dukungan sekretariat tidak sebatas urusan administrasi perkantoran. Sekretariat juga bertugas menyiapkan dan memfasilitasi berbagai kebutuhan agenda kedewanan.
“Sekretariat DPRD hadir untuk memberikan dukungan dan fasilitasi agar seluruh tugas dan fungsi DPRD dapat berjalan dengan baik, baik dalam pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan maupun penganggaran,” ujar Rifli.
Ia menjelaskan, setiap fungsi DPRD memiliki agenda dan kebutuhan yang berbeda. Karena itu, sekretariat harus mampu menyesuaikan bentuk dukungan sesuai kegiatan yang dilaksanakan.
Pada fungsi legislasi, Sekretariat DPRD memberikan dukungan terhadap pembahasan rancangan peraturan daerah hingga proses penyusunan produk hukum daerah sesuai mekanisme yang berlaku.
“Dalam fungsi legislasi, kami memberikan dukungan terhadap seluruh proses dan agenda yang dilaksanakan DPRD. Kami memastikan kebutuhan administrasi maupun fasilitasi kegiatan dapat berjalan sehingga pembahasan bisa dilakukan dengan baik,” katanya.
Dukungan serupa diberikan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan. Anggota DPRD memiliki tanggung jawab mengawasi jalannya pemerintahan daerah serta pelaksanaan berbagai program pembangunan.
Sekretariat memastikan agenda pengawasan dapat terlaksana sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan lembaga DPRD.
“Fungsi pengawasan juga menjadi bagian penting. Anggota DPRD harus bisa menjalankan fungsi tersebut dengan baik, dan kami dari sekretariat memberikan dukungan sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki,” jelas Rifli.
Sementara dalam fungsi penganggaran, Sekretariat DPRD memfasilitasi berbagai tahapan pembahasan yang berkaitan dengan perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah.
Pembahasan anggaran melibatkan proses panjang dan sejumlah pihak. Karena itu, dukungan administrasi dan fasilitasi menjadi bagian penting agar seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal.
“Dalam fungsi penganggaran, kami juga memfasilitasi agenda-agenda DPRD sehingga seluruh proses pembahasan dapat berjalan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang ada,” ungkapnya.
Dukungan Sekretariat DPRD juga diberikan ketika anggota dewan menjalankan kegiatan di luar gedung DPRD.
Salah satunya melalui kegiatan reses. Dalam agenda tersebut, anggota DPRD turun ke daerah pemilihan untuk bertemu masyarakat dan menyerap aspirasi.
“Ketika anggota DPRD turun ke lapangan, termasuk melaksanakan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat, Sekretariat DPRD juga memberikan pendampingan dan fasilitasi. Ini bagian dari dukungan kami agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik,” ujar Rifli.
Aspirasi yang dihimpun melalui reses menjadi salah satu bahan bagi anggota DPRD dalam menjalankan tugas sesuai kewenangan yang dimiliki.
Rifli menegaskan, pelayanan sekretariat harus mencakup seluruh tahapan kegiatan DPRD, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan, baik di dalam kantor maupun saat anggota dewan berada di tengah masyarakat.
“Yang kita fasilitasi bukan hanya kegiatan di kantor. Ketika anggota DPRD berada di tengah masyarakat, kami juga harus memastikan kebutuhan pelaksanaan kegiatan dapat terpenuhi sesuai ketentuan,” katanya.(IG02)


Komentar (0)
Komentar Facebook