Komisi I DPRD Kota Gorontalo Desak Penyelesaian Penempatan 34 Tenaga P3K
Info Gorontalo - Komisi I DPRD Kota Gorontalo menekan Dinas Pendidikan untuk mempercepat penempatan 34 tenaga P3K yang belum menerima kejelasan tugas. Tekanan itu muncul dalam rapat kerja bersama Dinas Pendidikan pada Rabu 12 November 2025.
Supriadi Lameo dari Komisi I menyatakan bahwa penuntasan masalah penempatan P3K menjadi prioritas. Ia menilai data dan keputusan rapat sudah lengkap dan Dinas Pendidikan harus segera menindaklanjutinya. Ia menegaskan bahwa Komisi I siap mengawal proses ini sampai seluruh tenaga P3K mendapatkan lokasi kerja.
Rapat juga membahas pelaksanaan Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang penyekatan jabatan kepala sekolah. Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa aturan itu sudah mereka jalankan secara administratif. Supriadi menganggap langkah tersebut penting untuk menjaga tata kelola pendidikan.
Ia menyatakan bahwa Komisi I akan memantau seluruh proses agar keputusan rapat berjalan efektif. Ia berharap kebijakan ini memberi kepastian bagi tenaga P3K. Mereka berperan langsung dalam penguatan layanan pendidikan Kota Gorontalo.
Rapat ditutup dengan komitmen DPRD dan Dinas Pendidikan untuk mempercepat dua agenda utama. Penempatan tenaga P3K dan penerapan Permen Nomor 7 Tahun 2025 akan mereka selesaikan dalam waktu dekat.

Komentar (0)
Komentar Facebook