Pembahasan Anggaran Kota Gorontalo Diskors, DPRD Tekankan Penyelarasan Program Prioritas

Info Gorontalo - Rapat lanjutan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo terkait Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025 kembali digelar di Aula I DPRD, Senin (16/06). Namun, diskusi yang belum mencapai titik temu membuat rapat terpaksa diskors dan dijadwalkan untuk dilanjutkan pada hari berikutnya.

Anggota DPRD, Totok Bachtiar, menyebut bahwa masih ada sejumlah poin yang belum selaras antara legislatif dan eksekutif. 

Menurutnya, penyesuaian terhadap program-program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dirancang oleh Wali Kota menjadi salah satu alasan utama penundaan pembahasan.

“Kita harus menyamakan pandangan dulu, terutama untuk program-program strategis. Beberapa kegiatan masih membutuhkan penjelasan teknis dari pihak pemerintah,” ujar Totok saat ditemui usai rapat.

Totok menekankan bahwa program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan publik, seperti kegiatan sosial-keagamaan, pengelolaan sampah, hingga mitigasi banjir, harus terinci jelas dalam dokumen anggaran. Mengingat waktu efektif pelaksanaan APBD perubahan hanya menyisakan enam bulan, ia mengingatkan pentingnya perencanaan yang matang dan realistis.

Lebih jauh, ia juga menyoroti belum maksimalnya alokasi honor untuk imam, guru gaji, serta ketua RT dan RW. Ia mengingatkan bahwa penganggaran seharusnya mencakup satu tahun penuh, bukan hanya sebagian. 

“Honor tidak boleh dihitung untuk 6 atau 8 bulan saja. Semua tokoh agama, termasuk pendeta dan pemuka Buddha, juga harus diakomodir secara adil,” pungkasnya. 

DPRD pun berencana memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk meminta penjelasan rinci serta mendesak penyesuaian terhadap alokasi anggaran tersebut.