Perjuangkan Hak Penyandang Disabilitas, DPRD Kota Gorontalo Mulai Bahas Ranperda Disabilitas
Info Gorontalo (IG) - Belum terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas menjadi alasan utama legislatif Kota Gorontalo mengusulkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Ranperda tersebut mulai dibahas Panitia Khusus (Pansus) I dalam agenda rapat yang dilaksanakan di Aula I DPRD Kota Gorontalo bersama segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta beberapa yayasan penyandang disabilitas di Kota Gorontalo, Senin (13/02/2023).
"Selama ini pemenuhan terhadap hak-hak daripada disabilitas itu itu masih sangat minim di Kota Gorontalo, oleh karenanya kami dari DPRD menginisiasi dan membahas sampai pada bagaimana rancangan ini menjadi peraturan daerah," tutur Ketua Pansus I, Darmawan Duming.
Darmawan mengungkapkan, masih banyak pembangunan-pembangunan di Kota Gorontalo yang tidak dilengkapi dengan fasilitas yang ramah terhadap penyandang disabilitas .
"Contoh saja terkait dengan pembangunan di jalan Madura (wisata kuliner kalimadu), ini kan disampaikan oleh teman-teman yayasan disabilitas bahwa itu tidak ramah disabilitas karena masih ada tiang-tiang listrik dan lain sebagainya yang dapat mengganggu kenyamanan dari para penyandang disabilitas," ungkapnya.
Politisi PDI-P tersebut mengatakan, para pegiat disabilitas menginginkan adanya keterlibatan mereka dalam hal perencanaan pembangunan infrastruktur di Kota Gorontalo.
"Ketika pemerintah merencanakan terkait dengan pembangunan yang ada di kota Gorontalo mereka juga ingin agar kiranya teman-teman pegiat disabilitas ini dimintakan saran pendapat serta masukan terkait dengan bagaimana suatu bangunan itu ramah dengan disabilitas," ujarnya.
Terakhir, Darmawan berharap, dengan dibentuknya Ranperda tersebut perlahan akan menghilangkan stigma di masyarakat yang memarginalkan para penyandang disabilitas.
"Stigma ini yang harus kita hilangkan di Kota Gorontalo dan mudah-mudahan hak-hak disabilitas akan terpenuhi minimalnya mereka bisa mendapatkan hak yang sama," tandasnya.
Penulis : Gita Maghfirah
Editor : Ferry
Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe
Komentar (0)
Komentar Facebook