Laksanakan Fungsi Perencanaan, Banmus DPRD Kota Gorontalo Tetapkan Paripurna LKPJ
Info Gorontalo (IG) - Sebagai alat kelengkapan DPRD yang berperan dalam perencanaan kegiatan kedewanan, pada Senin (20/06/2022), Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Gorontalo laksanakan rapat penetapan beberapa agenda yang akan dilaksanakan DPRD Kota Gorontalo kedepan.
Rapat yang digelar di Aula II gedung baru DPRD Kota Gorontalo dan dipimpin oleh wakil ketua Banmus, Syamsudin Umar, tersebut menetapkan beberapa agenda DPRD Kota Gorontalo, salah satunya terkait pelaksanaan paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah.
Menurut keterangan anggota banmus, Mucksin Brekat, salah satu hal yang paling mendesak yang dibahas Banmus yakni penetapan paripurna terkait LKPJ Walikota.
"Rapat Banmus yang kita laksanakan tadi dalam rangka penetapan beberapa agenda. Yang paling urgen yaitu paripurna terkait LKPJ, serta pertanggungjawaban laporan keuangan walikota," tutur Mucksin.
Berdasarkan hasil rapat, seluruh anggota Banmus telah menyepakati agenda paripurna terkait LKPJ tersebut akan dilaksanakan tanggal 30 Juni 2022 dengan menyesuaikan keberadaan Walikota di daerah.
"Setelah disepakati semua anggota Banmus, bahwa waktu atau timing yang tepat adalah tanggal 30 Juni 2022 karena harus menyesuaikan dengan keberadaan walikota di daerah," ungkapnya.
"Selama ini sistemnya begitu, karena harus dihadiri oleh kepala daerah, maka setiap penetapan paripurna dilakukan saat kepala daerah tidak ada kegiatan di luar daerah," jelas Mucksin.
"Berhubung tanggal 21 smpai 29 pak wali ada kegiatan diluar daerah, sehingga waktu yg tepat adalah tanggal 30 Juni," pungkasnya.
Laporan : Gita
Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe
Komentar (0)
Komentar Facebook