Seringkali Terima Keluhan Terkait Bantuan, Komisi A Gelar Rapat Koordinasi bersama Dinas Sosial

Info Gorontalo (IG) - Komisi A DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Dinas Sosial serta unsur pemerintahan kecamatan dan kelurahan se-Kota Gorontalo terkait Validasi Data Masyarakat Kurang Mampu di Kota Gorontalo, Selasa (09/01/2023).

Rapat tersebut merupakan wujud tindaklanjut dari keluhan masyarakat kepada DPRD perihal bantuan yang seringkali tidak diterima masyarakat.

Berdasarkan hasil rapat, Ketua Komisi A, Erman Latjengke mengungkapkan, pendataan dan pemberian bantuan kepada masyarakat itu telah dilaksanakan Pemerintah Kota Gorontalo, namun membutuhkan proses yang cukup panjang.

"Itu sudah dilaksanakan, tetapi memang pendataan itu butuh proses, butuh waktu, karena pengakomodiran itu ada di Kementerian, daerah itu hanya mengajukan, pihak kelurahan yang mendata. Data itu yang disampaikan ke Dinas Sosial dan Dinas Sosial meneruskan ke kementerian," Jelas Erman.

"Nah ini yang kadang-kadang kurang dipahami, sehingga terjadi persoalan ini. Masyarakat itu tahu kalau sudah dimintai data, sudah difoto rumahnya, diminta NIKnya, mereka tahu bahwa mereka akan mendapatkan bantuan, padahal ini baru diusulkan," tambahnya.

Lebih lanjut, Komisi A menawarkan solusi untuk mengakomodir masyarakat yang tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yakni dengan mengupayakan bantuan pada lembaga-lembaga pemerintahan lainnya.

"Kami minta agar masyarakat yang tidak terdaftar di DTKS sebagai masyarakat yang wajib menerima bantuan itu ada kreativitas daripada lurah-lurah, bisa menghubungi lembaga-lembaga pemerintah yang lain. Masih ada lembaga-lembaga lain yang bisa mengucurkan bantuan berupa sembako dan lain-lain, dan masyarakat itu tidak harus terdaftar di DTKS," pungkas Erman.

Penulis : Gita Maghfira

Editor : Ferry

Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe