Ranperda Perubahsan Status PDAM ke Perumda Kota Gorontalo Selesai dibahas di tingkat Pansus
Info Gorontalo (IG) - Setelah di godok selama hampir 6 bulan lamanya, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan status Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Muara tirta menjadi Perusahaan Umum Daerah atau Perumda. Akhirnya tuntas dibahas oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Gorontalo yang digelar di Aula kantor DPRD.
Laporan : Arman Poiyo
LEBIH SEDIKIT
Komentar (0)
Komentar Facebook