BAPEMPERDA DPRD Kota Gorontalo Bahas Inventarisasi Permasalahan Pembentukan Perda

Info Gorontalo (IG) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Gorontalo melaksanakan rapat terkait Inventarisasi permasalahan dalam pembentukan Perda dan pasca pembentukan.

Rapat berlangsung di aula I DPRD Kota Gorontalo yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Darmawan Duming didamping para anggota DPRD, serta dihadiri Badan Hukum dan Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Gorontalo.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2022 berjumlah 46 Perda. Namun dari 46 Perda tersebut banyak yang kurang maksimal dalam hal penerapan aturan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Kota Gorontalo, dalam hal ini OPD.

Selain itu ia juga menyoroti soal kedisiplinan waktu oleh ASN OPD Kota Gorontalo dalam menghadiri rapat bersama DPRD sering terjadi molor atau tidak sesuai jam di undangan rapat.

Laporan: Arman Poiyo