Pansus II DPRD Kota Gorontalo Bahas Ranperda Pengelolaan Cadangan Pangan

Info Gorontalo (IG) - Tim Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Gorontalo, melaksanakan rapat pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan cadangan pangan pemerintah bersama pemerintah daerah kota Gorontalo bertempat di aula I DPRD Kota Gorontalo.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus II, Irwan Hunawa didampingi anggota Pansus dan dihadiri Dinas Pengelolaan Cadangan Pangan kota Gorontalo, Tim Penyusun Naskah Akademik Kemenkumham serta tim Pakar Hukum DPRD Kota Gorontalo.

Ketua Pansus II DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa mengatakan ini merupakan usul inisiatif legislatif, dimana pangan juga sangat diperlakukan sehingga perlu dibuatkan sebuah peraturan daerah.

Selain itu juga pangan merupakan suatu keharusan seperti yang diamanatkan oleh undang-undang, selama ini belum ada peraturan yang mengatur soal pangan, sehingga pihaknya di DPRD Kota Gorontalo menilai hal tersebut cukup penting untuk dibuatkan sebuah perda.

Disamping itu ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Gorontalo ini menambahkan, dari 20 pasal yang ada, pihaknya sudah membahas 17 pasal.

Laporan : Arman Poiyo