Dekot Gorontalo Tindaklanjut Laporan Walikota Atas Pelaksanaan APBD Kota Gorontalo 2021
Info Gorontalo (IG) - Legislatif dan Eksekutif Kota Gorontalo menggelar Rapat Paripurna terkait penyampaian Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, Kamis (30/06/2022).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua I DPRD Kota Gorontalo, Rivai Bukusu tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyerahan pandangan umum dari masing-masing fraksi yang ada di DPRD Kota Gorontalo terkait pertanggungjawaban APBD dari walikota Gorontalo.
"Paripurna yang kita laksanakan tadi terkait pertanggungjawaban walikota terhadap APBD tahun anggaran 2021, yang kemudian dilanjutkan dengan pandangan umum dari fraksi serta tanggapan walikota atas usulan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Gorontalo," jelas Rivai.
Berdasarkan jawaban Walikota atas pandangan umum fraksi, Rivai salut atas pembenahan Kota Gorontalo yang dilakukan Walikota.
"Terkait jawaban walikota bahwa memang benar pembenahan begitu giat dilakukan pak wali, dan ada beberapa yang masih dalam tahap pengerjaan,..."
"Kalau masih dalam tahapan pengerjaan memang belum ada yang bersih, selesai pengerjaan tentunya pasti akan bersih. Contohnya keluhan yang masuk ke DPRD terkait debu pengerjaan jalan yang menganggu aktivitas masyarakat dll.," Jelasnya.
Pihak fraksi DPRD telah menerima jawaban walikota atas pandangan fraksi, namun tentunya legislatif akan tetap terus mengawasi jalannya pekerjaan tersebut sampai benar-benar diselesaikan sesuai dengan apa yang disampaikan Walikota Gorontalo.
"Memang harus terima, karena pekerjaan sementara berjalan. Tapi tiba waktunya, kami DPRD akan lakukan pengawasan. Jika tiba waktunya pekerjaan tidak sesuai jawaban walikota, kami akan Meminta klarifikasi kepada walikota," Tegasnya.
Laporan : Gita
Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe
Komentar (0)
Komentar Facebook