Jumlah Penduduk Bertambah, Komisi A Bahas Tambahan Kursi Parlemen Kota Gorontalo

Info Gorontalo (IG) - Bertambahnya jumlah penduduk di suatu daerah tentunya juga berpengaruh pada penambahan kursi anggota legislatif daerah tersebut.

Begitu juga bagi DPRD Kota Gorontalo. Oleh karena itu, pada Jumat (01/07/2022), Komisi A DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat pembahasan terkait penambahan kuota Anggota Legislatif DPRD Kota Gorontalo.

Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi A, Erman Latjengke tersebut turut mengadirkan Pemerintah Kota (Pemkot) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo untuk menerima informasi terkait rencana penambahan kursi di DPRD Kota Gorontalo.

"Dalam rapat ini, Komisi A mengundang Pemkot dan KPU untuk mendapatkan informasi terkait rencana penambahan kursi di DPRD, yang awalnya hanya 25 kursi, akan ditmbahkan 5, menjadi total 30 kursi," jelas Erman.

Penambahan kursi tersebut merupakan wujud pelaksanaan regulasi dalam peraturan perundang-undangan yang menyebutkan bahwa apabila jumlah penduduk sudah lebih dari 200ribu atau sudah berkisar antara 200-300 ribu orang, maka DPRD harus ada penambahan kursi.

Dan berdasarkan rapat, Komisi A telah menerima data terkait jumlah penduduk yang ada di Kota Gorontalo sudah mencapai 201.700 ribu sekian orang. Ini menandakan bahwa DPRD Kota Gorontalo sudah harus ada tambahan 5 kursi di parlemen.

"Berdasarkan data dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), jumlah penduduk Kota Gorontalo sudah mencapai total 201.700 ribu sekian.  Shingga karena sudah lebih dri 200ribu, maka diadakan penambahan kursi," Tuturnya.

Erman juga menjabarkan tentang pembagian lima kursi tersebut kedalam empat Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Kota Gorontalo.

"Kota Gorontalo tetap empat Dapil. Yang akan bertambah yakni di Dapil Timur-Dumbo Raya yang awalnya enam kursi, menjadi tujuh, Dapil Selatan-Hulonthalangi tetap, Dapil Barat-Dungingi, dari enam menjadi delapan, dan Dapil Utara-Tengah-Sipatana dari delapan menjadi sepuluh. Totalnya 30 kursi," Jelas Ketua Komisi A tersebut.

Terakhir, rapat tersebut juga turut membahas persiapan KPU terkait Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 nanti yang berdasarkan penuturan pihak KPU, bahwa tahapan pemilihan akan dimulai akhir tahun sampai dengan bulan februari di awal tahun berikutnya.

Laporan : Gita

Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe