Terima Usulan Ranperda, Bapemperda Mulai Rundingkan Prolegda 2024

Info Gorontalo - Awali tahun 2024, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Gorontalo menerima sebanyak 5 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari lembaga eksekutif Kota Gorontalo. 

Usulan tersebut pun disampaikan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Rapat Bapemperda di Aula IV DPRD Kota Gorontalo, Senin (22/1/2024). 

Adapun OPD yang mengusulkan 5 Ranperda tersebut yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana,  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta usulan Ranperda dari Bappeda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Ketua Bapemperda, Lenny Ontalu menyebut lima Ranperda tersebut selanjutnya akan disampaikan oleh Walikota Gorontalo dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I sebelum ditindaklanjuti pembahasannya melalui Rapat Panitia Khusus (Pansus). 

Namun, dari kelima usulan Ranperda tersebut, Bapemperda akan memprioritaskan pembahasan pada RPJPD Kota Gorontalo tahun 2025-2045.

Mengingat masa jabatan Anggota DPRD yang akan segera berakhir, Lenny berharap para anggota DPRD yang akan terpilih nantinya bersedia melanjutkan pembahasan Ranperda yang telah diusulkan tersebut.