DPRD Gorontalo dan KPK RI Sepakat Perkuat Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2025

Info Gorontalo - Upaya memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah terus digencarkan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar audiensi dan Sosialisasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025, Senin (10/11/2025), di ruang sidang utama DPRD.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran KPK RI, pimpinan dan anggota DPRD, serta Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo. Forum tersebut menjadi ruang penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa hormat atas kehadiran KPK di Bumi Serambi Madinah. Ia menilai kolaborasi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan KPK merupakan fondasi utama dalam memperkuat budaya integritas di lingkungan pemerintahan daerah.

“Kehadiran jajaran KPK RI menjadi kehormatan sekaligus pengingat bagi kami untuk terus menjaga komitmen terhadap pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar Ketua DPRD.

Ia menekankan, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan hukum. Upaya pencegahan yang terukur, sistematis, dan berkelanjutan menjadi kunci membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.

Menurutnya, DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan setiap kebijakan daerah berpihak kepada rakyat dan dijalankan dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas. “Fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan harus benar-benar berpijak pada kejujuran dan tanggung jawab moral,” ucapnya.

DPRD Provinsi Gorontalo juga mendukung langkah KPK dalam memperkuat penerapan Monitoring Center for Prevention (MCP), serta optimalisasi pemanfaatan teknologi digital sebagai alat pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi penyimpangan.

Melalui forum ini, DPRD berharap tercipta sinergi berkelanjutan antara KPK, pemerintah daerah, dan legislatif, untuk menjadikan Gorontalo sebagai daerah yang berintegritas, terbuka, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).