DPRD Tetapkan dan Siap Kawal 284 Pokir Tahun 2023
Info Gorontalo (IG) - DPRD Kota Gorontalo telah menetapkan sebanyak 284 pokok-pokok pikiran DPRD dalam agenda rapat paripurna Internal, Senin (13/3/2023).
Pokok-pokok pikiran tersebut dibacakan Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Gorontalo, N. R. Monoarfa dalam rapat yang dilaksanakan di Aula I DPRD Kota Gorontalo tersebut.
Adapun hasil pokok pikiran DPRD tersebut lahir dari hasil usulan-usulan masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) ditingkat kelurahan maupun kecamatan.
"Itu butuh banyak masukkan daripada konstituen-konstituen kita mengenai pekerjaan-pekerjaan yang ada di seputaran mereka itu akhirnya pada hari ini dituangkan pada epokir kita dari anggota DPRD," kata Wakil Ketua I DPRD Kota Gorontalo, Rivai Bukusu kepada awak media usaj rapat.
Rivai menambahkan, setelah pokir ditetapkan, DPRD akan terus mengawal hinga pokir-pokir yang diajukan akan terakomodir dalam penganggaran pembangunan daerah.
"Insyaalah kita tinggal mengawal bagaimana yang pikiran-pikiran dari teman-teman semua ini akan terlaksana demi kepentingan konstituen-konstituen,"
Adapun rincian dari 284 pokir DPRD tersebut terdiri dari 45 usulan dari Dapil I, 99 usulan dari Dapil II, 118 usulan dari Dapil III, dan 22 usulan dari Dapil IV yang secara keseluruhan telah diinput dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).
Penulis : Gita Maghfirah
Editor : Ferry
Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe
Komentar (0)
Komentar Facebook