Gelar RDP soal Gedung Nasional, Ariston Tilameo: Putusan MA Sudah Inkrah
Info Gorontalo (IG) - Gabungan komisi Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Gedung Nasional yang ada di Jl. Merdeka, Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
RDP yang di gelar di Aula I DPRD Kota Gorontalo tersebut di adakan untuk menindaklanjuti surat yang masuk ke DPRD terkait gedung nasional yang secara hukum sudah diputuskan merupakan milik pemerintah daerah.
Wakil ketua komisi C, Ariston Tilameo mengungkapkan, permasalahan mengenai gedung nasional yang sebelumnya sudah ada putusan inkrah dari Mahkamah Agung (MA) yang dimenangkan oleh pemerintah daerah, kembali dipermasalahkan oleh pihak penggugat.
“Mengenai gedung nasional itu sudah ada putusan dari MA, sudah inkrah bahwa pemenangnya adalah pemerintah daerah, tapi oleh pihak penggugat masih ada beberapa hal yang ingin mereka sampaikan” Ujar Ariston.
Pernyataan dari pihak penggugat yang disampaikan dalam RDP tersebut diantaranya bahwa pada hasil putusan MA terkait sengketa gedung nasional menurut penggugat tidak ada perintah untuk eksekusi.
Namun, secara hukum, pemerintah sebagai pemilik kuasa atas gedung tersebut, yang kemudian setelah digugat tetap dimenangkan oleh pemerintah, seharusnya memang tidak perlu lagi ada eksekusi.
Selain itu, pihak penggugat juga menyinggung perihal surat dari eksekutif tentang perintah untuk menguasai sengketa tersebut kepada bagian aset, Mereka menanggap bahwa dalam surat tersebut ada kekeliruan.
Menurut penggugat, hasil putusan itu tidak ada perintah untuk eksekusi, tetapi penjelasan secara hukum, kenapa tidak ada eksekusi karena kekuasaan itu ada di pihak pemenang, yaitu pemerintah. Sehingga begitu digugat dan menang, maka tidak perlu ada eksekusi.
Ada juga gugatan mereka terkait surat dari eksekutif tentang perintah untuk menguasai sengketa tersebut kepada bagian aset. Mereka menganggap ada kekeliruan dasar dari ,mpada surat tersebut , tutup wakil ketua komisi C tersebut.
Laporan : Gita
Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe
Komentar (0)
Komentar Facebook