DPRD Kota Gorontalo Dorong Pemkot Perhatikan Pengangkatan P3K Guru TK-PAUD

Info Gorontalo - Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menjadi momen yang sangat diharapkan masyarakat Kota Gorontalo, khususnya bagi tenaga honorer di berbagai instansi pemerintahan. Namun tidak bagi tenaga honorer guru TK dan PAUD di Kota Gorontalo. 

Pekan kemarin, DPRD Kota Gorontalo menerima surat aduan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Gorontalo terkait dengan tidak adanya pengangkatan P3K bagi guru TK dan PAUD. 

Darmawan bilang berdasarkan aduan PGRI tersebut, sampai dengan saat ini honorer guru TK dan PAUD yang terangkat menjadi P3K hanya tiga orang. Oleh karena itu, DPRD mendorong pemerintah Kota Gorontalo agar turut memperhatikan persoalan tersebut.

Saat ini DPRD Kota Gorontalo khususnya Komisi A akan segera menindaklanjuti aduan tersebut dengan menggelar rapat bersama Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Gorontalo.