Rapat Paripurna, RANPERDA Kota Layak Anak Segera Disahkan

Info gorontalo (IG) -  Rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo  dilaksanakan di Ruang sidang Dewan Kota membahas satu buah Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) usul Inisiatif dan Eksekutif serta pendapat  kepala daerah dan jawaban fraksi terhadap pendapat kepala daerah atas tiga usul RANPERDA legislatif, yakni RANPERDA Kota Layak Anak pada tahun 2019 mendatang. Senin, (03/12)

Melalui Rapat Paripurna, Walikota Gorontalo, Marten Taha menargetkan Ranperda Kota Layak anak untuk segera disahkan di Kota Gorontalo.

Menurutnya, Kota layak anak pada prinsipnya,  pemerintah kota harus menyiapkan, suatu kondisi dan situasi serta keadaan kota yang memungkinkan anak bisa tumbuh produktif, bisa berkembang dan mendapat perlindungan. 

Pemerintah Kota dalam hal ini akan menciptakan Layak anak dan ramah anak dimana semua fasilitas dan kondisi masyarakat harus memberikan perlindungan kepada anak. 

Marten Taha mengatakan, kita memobilisir sumber daya dalam hal ini pada diknas-diknas,  kita anak menyiapkan seperti yang sudah berjalan sekarang seperti di pasar-pasar, tempat untuk menyusi tempat anak untuk dapat bermain, di sekolah - sekolah menyiapkan tempat-tempat agar anak bisa berkembang produktif,  pada fasilitas - fasilitas pemerintah  harus memiliki sarana prasarana dan fasilitas anak untuk dapat berkembang dengan baik. 

Sementara, Ketua DPRD Kota Gorontalo, Fedriyanto Koniyo (FYK) menambah terkait dengan Prolegda dan Propemperda penting untuk disahkan,  karna sebentar lagi perda APBD akan disahkan menjadi peraturan daerah.

“Nah itu mekanisme nya sehinga tadi seluruh produk hukum yang akan kita bahas dan sahkan tahun 2019 harus direncanakan sekarang dan harus di tetapkan sekarang -  sekarang itu dalam PROLEGDA (Program legislasi daerah)", ungkap FYK

Terkait dengan konten beberapa perda yang akan dibahas salah satunya tentang Ranperda kota layak anak, karena menyangkut perlindungan anak secara maksimal kepada mereka, agar mereka sebagai tunas -  tunas bangsa bisa menjadi, putra putri terbaik bangsa. 

Oleh sebab itu pada konten yang akan kita bahas nanti,  kita upayakan seluruh ruang-ruang publik berada di kota gorontalo ini maupun itu milik pemerintah daerah, milik swasta ataupun milik perorangan bisa memperhatikan kepentingan anak-anak tersebut. 

“Dimana disitu ada, kunjungan keluarga, itu harus disiapkan fasilitas untuk mereka dapat bermain serta saat menunggu orang tuanya dalam melaksanakan aktivitas, tentu ruang-ruang publik akan disiapkan perangkat peraturan nya,  agar setiap stekholder hingga siapapun dia, maupun pihak swasta serta pemerintah yang akan mendirikan bangunan harus memperhatikan aspek -  aspek tersebut, Tutup FYK