Rapat pembahasan ranperda di tetapkan dalam Propemperda 2019

Info gorontalo (IG) -  Rapat Bamperda DPRD Kota Gorontalo,  dalam rsngka pembahasan ranperda usul inisiatif eksekutif untuk di tetapkan dalam Propemperda Tahun 2019, dilaksanakan diruang sidang dewan Senin ( 3/12)  Pukul 13.00 Wita.

Badan Pembentukan peraturan daerah DPRD Kota Gorontalo,  berkaitan dengan empat belas usulan Propemperda 2019 yang diusulkan sebagai inisiatif daripada eksekutif dan ini menjadi satu mekanisme yang wajib dilaksanakan, sebelum masuk ketahapan tahapan, berkaitan dengan rencana Probamperda yang akan di usulkan di tahun berikut.

Pembahasan 14 Propemperda  2019,  judul rencana perna dan usul inisiatif antara lain,  pajak daerah, retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu, termasuk dalam usulan inisiatif Badan Keuangan. Rencana Tata ruang wilayah kota gorontalo tahun, 2019 - 2039,  RPJMD 2019 - 2024 termasuk usulan baperlitbang, pembentukan kelurahan ololalo kecamatan dumbo raya termasuk usulan bagian Administrasi Pemerintahan, Kepemudaan dan rencana tatabangunan dan lingkungan kawasab benteng otanaha, menjadi usul inisiatif Disparpor. 

Muchsin Brekat menyampaikan,  dalam rapat Bamperda Kota Gorontalo,sudah membahas beberapa judul-judul dan nomenklatur, dan ada beberpa yang menjadi stresic kita dari Propemperda berkaitan dengan tiap tiap perda yang sudah bisa lanjut di usulkan sebagai Propemperda 2019.

Di tambahkan, 14 propemperda ini ada 7 yang merupakan transfer yang di usungkan pada tahun 2017 untuk propemperda 2019  namun sesuatu dan lain hal tidak sempat ditindak  lanjuti  sampai ke proses pembahasan sampai selesai terkait dengan tujuh ranperda yang di usungkan oleh eksekutif di tahun 2017 kemarin.

Selain itu,  Pada rapat tersebut, DPRD sudah melakukan pembahasan serta penjelasan berkaitan dengan tugas pokok fungsi daripada DPRD dalam hal ini Bapaperda  semua penjelasan kami sudah dengar dari pihak pemerintah dan ini menjadi  kebutuhan dari masyarakat,  ada salah satu perda yang paling urgen yakni, pembentukan kelurahan ololalo kecamatan dumbo raya,  salah satu kelurahan yang ingin berdiri sendiri. DPRD  Aparatur Pemerintah sudah melangsungkan diskusi terkait dengan kajian teknis, administrasi, luasan jumlah penduduk. Kalau sudah memenuhi syarat untuk di tindak lanjuti bamperda 2019,  maka kita akan menindaklanjuti.  Dan kita punya hak kajian, hak memutuskan.